Friday, February 5, 2010

UJIAN NASIONAL vs PUTUSAN MA (sebuah catatan pendidikan)

“Mahkamah Agung mengabulkan permohonan sebuah NGO tentang penghapusan Ujian Nasional.” Mendengar berita itu sungguh saya sangat syok. Betapa dunia pendidikan Indonesia akan mundur dengan tidak adanya standarisasi pendidikan yang jelas.

Ada beberapa alasan yang diberikan oleh NGO itu sehingga MA mengabulkannya diantaranya adalah

  1. Banyak siswa yang stres dengan adanya UN, karena standar kelulusannya terlalu tinggi.
  2. UN belum siap dilaksanakan karena pemerintah belum memenuhi fasilitas pendidikan yang memadai dan tenaga pendidik yang berkualitas.
  3. UN hanya akan memberatkan siswa terutama siswa di daerah-daerah yang belum mendapatkan materi UN secara matang.

Well, all of the reasoning buat saya itu hanya asumsi belaka. Mengapa? Berikut saya memiliki alasan yang menguatkan sehingga mengapa UJIAN NASIONAL HARUS TETAP DILAKSANAKAN.

  1. Saat ini Ujian Nasional dianggap sebagai momok ketidak lulusan dari para siswa karena standar kelulusannya yang tinggi. Sehingga meyebabkan mereka harus berusaha sekuat tenaga agar mereka lulus. Nah dari keinginan mereka itu lah menyebabkan mereka mencari jam tambahan di luar sekolah (baca: BIMBEL) yang diadakan oleh beberapa lembaga pendidikan non-sekolah yang ada, atau bahkan ada yang sampai private class dirumah. Padahal pemerintah yang selanjutnya adalah DEPDIKNAS dalam hal melaksanakan pedidikan dan mengevaluasinya ada parameter yang jelas. Sejak awal setiap tahun pelajaran baru, Standar Kelulusan Minimal selalu dibuat dengan lampiran SILABUS materi yang wajib diberikan oleh seorang pendidik kepada mereka. Nah hal ini berarti, adanya Lembaga pendidikan non-sekolah hanya sebatas memberikan materi pendalaman dan sebagai pendamping belajar anak. Namun yang terjadi Lembaga Pendidikan non-sekolah dijadikan sebagai parameter utama untuk memberikan paham yang jelas kepada siswa. Inilah yang harus dikoreksi, dengan SILABUS itu seorang siswa sudah mendapat jaminan LULUS asal di sekolah ia belajar tekun dan tenaga pendidik pun memberikan sesuai porsi dan kewajibannya.
  2. Pemenuhan Fasilitas yang dirasa masih kurang. Padahal kita tahu, pemerintah SBY telah menggelontorkan dana APBN sebesar 20% untuk pendidikan. Itu bukan nominal yang sedikit untuk sebuah APBN, itu besar. Dan lambat laun pemerintah mulai menggelontorkan dana tersebut untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak, pembangunan gedung, perbaikan sarana sekolah, pembangunan perpustakaan, dan lain sebagainya. Apa yang kurang? Kalaupun memang dirasa ada ketimpangan dana dengan sekolah-sekolah lain, dilihat dulu susunan dan keaktifan Komite Sekolah seperti apa. Karena sekarang komite sekolah lah yang menjembatani hubungan pihak sekolah dengan pihak orang tua atau wali murid. Nah ini yang dibutuhkan koreksi. Apakah dana tersebut sesuai pada pos yang telah ditentukan atau masuk ke kantong-kantong pihak yang tidak bertanggung jawab.
  3. Standarisasi tenaga pendidik. Kita tahu bahwa pemerintah telah memliki program baru yakni adanya sertifikasi guru. Sehingga guru yang telah bersertifikasi mendapatkan tunjangan lebih dari pemerintah. Mengapa? Hal ini adalah sebagai stimulus agar tenaga pendidik semakin bertanggung jawab dengan tugas-tugasnya dalam mendidik. Bukan hanya itu, hal ini juga dapat sebagai stimulus agar guru yang belum bersertifikasi menjadi terdorong untuk segera mendapatkan sertifikasi dan membuat inovasi-inovasi dalam proses KBM sehingga siswa dapat menyerap apa yang diberikan dengan baik.

Inilah yang menjadi fenomena mengapa saya sangat tidak setuju apabila Ujian Nasional ditiadakan Banyak hal yang kita dapatkan,

  1. Dengan adanya standarisasi pendidikan yang jelas kita semakin maju dalam peningkatan SDM dan tidak akan kalah saing dengan negara lain.
  2. Sebagai tenaga pelaksana, Depdiknas juga menggandeng BSNP dalam menyusun materi UN. Sehingga ini akan membuat suatu keadilan untuk para siswa.
  3. UN akan membuat siswa lebih semangat dalam belajar karena mereka akan mempertahankan self esteem mereka ketika hasil telah keluar, sehingga itu akan menjadi hadiah yang terbaik atas hasil usahanya.

Nah itulah mengapa saya tidak setuju UN ditiadakan, apabila ada beralaan lain bahwa terjadi kecurangan dalam ujian. Yang salah siapa? SISTEMNYA atau ORANGNYA???

Perlu menjadi renungan kita bersama.

Jogja, 28 November 2009

No comments:

Post a Comment