Tuesday, November 1, 2011

Pengembangan Pariwisata di Era Otonomi Daerah Menuju Persaingan Global

Desentralisasi menjadi sebuah era baru pembangunan Indonesia. Sistem ini meletakkan pondasi pembangunan dengan memberikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan daerah masing-masing. Salah satu yang menjadi unsur pembangunan otonomi daerah adalah sektor pariwisata. Memang masih ada bagian dari pariwisata yang menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk pengelolaan, namun pembangunan dari beberapa destinasi wisata sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Seiring dengan perkembangan sistem ekonomi dari sentralisasi ke sistem desentralisasi, pariwisata memiliki dampak nyata dari adanya perubahan sistem ini. Hal ini terlihat lebih berkembangnya pembangunan sarana dan prasarana di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan yang terdapat di kawasan timur Indonesia. Hal ini juga terlihat dari pembangunan di sektor pariwisata, dimana kawasan Jawa-Bali menjadi kawasan konsentrasi utama pembangunan kepariwisataan. (Nirwandar, 2005:4)

Proyeksi menuju pasar global sudah didengungkan oleh pemerintah dan sektor penggerak wisata. Wisata bertaraf internasional menjadi proyeksi pembangunan selanjutnya untuk lebih menarik wisatawan mancanegara. Saat ini bila dilihat dari kecenderungan pasar global, destinasi wisata yang menjadi daya tarik wisatawan mancanegara adalah wisata alam dan budaya. Bila dilihat dari proyeksi ini, berarti kawasan timur Indonesia menjadi surga bagi wisatawan dengan pantai yang indah, sumberdaya laut dengan keindahan terumbu karangnya, serta masih perawannya kawasan hutan. Ini adalah sumberdaya yang wajib dikembangkan dengan berbasis lingkungan (ecotourism).

Salah satu penggerak dari pariwisata ini adalah Kabupaten Sleman. Sesuai dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Sleman memulai pembangunan pariwisata dengan berbasis pada mengeksplorasi alam tanpa merusak. Pembangunan ini terlihat dengan banyaknya desa-desa wisata yang dikembangkan, selain untuk eksplorasi alam sekitar, wisata jenis ini juga bisa digunakan untuk mengenalan kearifan lokal sebagai wisata budaya.

Selain wisata dengan basis alam dan budaya, pengembangan wisata internasional saat ini juga mengembangkan wisata MICE, meeting, incentive, convention, dan exhibition. Pengembangan ini dilakukan agar pariwisata dinikmati bukan hanya sekedar sebagai refreshing, namun lebih dari itu. Dari tipologi wisata ini, pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat juga akan terpenuhi. Sebagaimana salah satu tujuan dalam UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada pasal 4 bahwa kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Melalui program wisata MICE inilah pertumbuhan ekonomi dari berbagai sektor akan tumbuh.

Kelemahan Pariwisata Indonesia
Akhir-akhir ini banyak sekali dipromosikan area-area baru wisata yang cukup indah dan menarik di beberapa kawasan timur Indonesia, sebut saya seperti Wakatobi dan Raja Ampat. Dua tempat ini seakan menjadi surga dunianya pada wisatawan mancanegara dan domestik. Namun sayang, sarana dan prasarana yang ada untuk akses menuju dua tempat itu agak sulit. Namun semenjak adanya Sail Wakatobi, wilayah ini semakin terbuka untuk menerima wisatawan.

Era sebelum tahun 2002, Indonesia hanya mengandalkan Bali sebagai motor penggerak wisata Indonesia. Bali seakan menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi oleh setiap wisatawan mancanegara. Namun semenjak tragedi kemanusiaan di Jawa-Bali pada periode tahun 2002-2005, ini menjadi pukulan telak bagi kondisi pariwisata Indonesia. Indonesia tidak bisa mengandalkan hanya dengan orientasi mancanegara saja, tetapi juga harus mulai mengembangkan kepariwisataan dengan lebih luas dan terdiversifikasi secara merata.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nirwandar (2005:4) bahwa pembangunan pariwisata di Era Otonomi menjadikan pembangunan pariwisata tidak seimbang dan menimbulkan dampak sebagai berikut :
a. Pembangunan pariwisata yang tidak merata, khususnya di kawasan timur Indonesia, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia timur dari sektor pariwisata masih rendah.
b. Indonesia hanya bertumpu pada satu pintu gerbang utama, yaitu Bali.
c. Lemahnya perencanaan pariwisata di kawasan timur Indonesia dan kurang termanfaatkannya potensi pariwisata di kawasan tersebut secara optimal.
d. Rendahnya fasilitas penunjang pariwisata yang terbangun.
e. Terbatasnya sarana transportasi, termasuk hubungan jalur transportasi yang terbatas.

Selain itu, pengembangan di era otonomi daerah juga membangun citra bahwa daerah harus berlomba-lomba dalam pembangunan dan promosi dalam hal kepariwisataannya. Hal ini terlihat di D.I. Yogyakarta, masing-masing dari daerah berburu untuk melaksanakan kegiatan dan promosi kawasan wisata daerahnya. Dalam diskusi terbuka bersama Dimas Diajeng Yogyakarta dan Dinas Pariwisata Provinsi D.I. Yogyakarta, Kepala Pemasaran Dinas Pariwisata menyatakan bahwa terkadang masih ada ketimpangan kebijakan provinsi dan daerah, hal itu sering mengganggu jalannya kegiatan promosi dan kegiatan.

Hal ini juga diamini oleh Nirwandar (2005: 5). Timbulnya persaingan antar daerah, persaingan pariwisata yang bukan mengarah pada peningkatan komplementaritas dan pengkayaan alternatif berwisata. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
a. lemahnya pemahaman tentang pariwisata
b. lemahnya kebijakan pariwisata daerah
c. tidak adanya pedoman dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Akibatnya pengembangan pariwisata daerah sejak masa otonomi lebih dilihat secara parsial. Artinya banyak daerah mengembangkan pariwisatanya tanpa melihat, menghubungkan dan bahkan menggabungkan dengan pengembangan daerah tetangganya maupun provinsi / kabupaten / kota terdekat. Bahkan cenderung meningkatkan persaingan antar wilayah, yang pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Padahal pengembangan pariwisata seharusnya lintas provinsi atau lintas kabupaten / kota, bahkan tidak tidak lagi mengenal batas karena kemajuan teknologi informasi.

Pariwisata di Internasional
Pariwisata yang saat ini menjadi daya tarik wisatawan mancanegara adalah wisata yang berbasis pada alam, budaya, dan MICE. Wisata yang menjadi bagian dari tempat untuk rekreasi secara rohani dan jasmani. Selain itu, wisata juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan wisata MICE. Ini yang saat ini menjadi tren di dunia internasional.

Hal ini juga menjadi fokus United Nation – World Tourism Organization (UN-WTO) sehingga membuat kode etik yang wajib dipatuhi oleh seluruh negara-negara anggotanya. Berikut ada 10 pasal dalam kode etik tersebut
1. Pariwisata berkontribusi untuk saling memahami dan menghormati antara wisatawan dan masyarakat.
2. Pariwisata digunakan untuk memenuhi kebutuhan individu.
3. Pariwisata digunakan sebagai pembangunan berkelanjutan.
4. Pariwisata diproyeksikan pada pengembangan warisan budaya dan unsur-unsurnya
5. Pariwisata dikembangkan untuk kesejahteraan negara tujuan terutama masyarakat sekitar kawasan wisata.
6. Para pemangku kebijakan wajib melindungi kepariwisataan beserta unsurnya.
7. Setiap pelaku wisata, baik itu wisatawan maupun penggerak wisata wajib diberikan hak yang diperolehnya.
8. Wisatawan dibebaskan untuk melakukan perjalanan wisata dan diberirikan hak untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai pariwisata.
9. Pemerintah wajib memberikan hak kepada pelaku industri pariwisata.
10. Setiap anggota negara wajib mentaati peraturan-peraturan di atas.

Inilah yang menjadi proyeksi dari pariwisata internasional. Semua eleman yang bergerak di bidang wisata wajib berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan melibatkan masyarakat di sekita area destinasi wisata. Selain itu, pengembangan budaya menjadi sesuatu yang wajib dikembangkan untuk memperkenalkan kearifan lokal dari daerah tersebut.

Jadi, kita bisa melihat bahwa wisata itu memiliki kompleksibilitas dalam pengembangannya. Dengan adanya pengembangan era otonomi yang semakin membuka kesempatan untuk mengembangkan pariwisata, otonomi juga menjadikan pariwisata semakin terpuruk dalam perkembangannya. Persaingan antar daerah terkadang telah melanggar kode etik pariwisata internasional. Hal ini yang wajib dipenuhi agar wisatawan mancanegara semakin banyak dan menjadi pesaing berat di dunia Internasional.


Referensi
Sapta Nirwandar. 2005. Pembangunan Sektor Pariwisata di Era Otonomi Daerah
UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Global Code of Ethics for Tourism 2001, UN- World Tourism Organization
Wuryastuti Sunaryo. 2007. Perlu Manajemen Handal untuk Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia

No comments:

Post a Comment